Sosialisasi BPJS Kesehatan di IAIN Surakarta

SINAR– Sejumlah 200 karyawan kontrak dan dosen tetap non PNS 2017 menerima sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Gedung Rektorat lantai III, Senin (13/3). Sosialisasi ini diselenggarakan guna menjembatani berbagai pertanyaan dari para karyawan dan dosen tentang pemberlakukan aturan terbaru bahwa setiap penerima upah harus mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan serta membayar 2% dari upah yang diterima.

Dr. Muhammad Munadi selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum mengatakan bahwa tidak ada seorangpun  dari kita yang ingin sakit atau bahkan berencana sakit. “BPJS Kesehatan ini merupakan sebuah antisipasi lembaga agar para karyawannya tidak harus berpikir saat sakit. Kita tidak dapat berencana sehat ataupun sakit. Kita semua inginnya sehat,” katanya dalam sambutan. Munadi menambahkan, jika nanti ada masalah maka mari kita cari win-win solutionnya. “Terima kasih kepada bagian kepegawaian yang telah memfasilitasi atas keterbukaan informasi. Nanti pihak BPJS Kesehatan akan menjelaskan mekanisme menjadi peserta serta rincian apa saja yang dibiayai BPJS Kesehatan dan tidak,”tutupnya.

Dalam materinya, Asisten Manager BPJS Kesehatan KCU Surakarta, Khoirur Rosidi memaparkan beberapa alasan mengapa kita harus memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diantaranya dikarenakan tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami peningkatan, adanya pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, pasien tidak memiliki pilihan-memiliki nilai tawar yagn lemah-mendapat info asimetris, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju, serta sakit yang dapat berdampak pada keadaan sosial dan ekonomi.

Pemaparan panjang lebar disampaikan oleh Rosidi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta sosialisasi. Mia, salah satu peserta menanyakan tentang bagaimana cara menjadikan bayi di dalam kandungan agar mendapatkan JKN. Sedangkan Rifki menanyakan tentang sikap manajemen rumah sakit yang membedakan layanan pasien umum dan pasien JKN.

Agus, Kepala BPJS Kesehatan KCU Surakarta, menekankan bahwa JKN adalah milik semua, hak setiap orang. “Kita hanya ingin meningkatkan harmonisasi pelayanan. Kami berharap para mahasiswa di sini juga diperhatikan tentang JKN nya,”pungkasnya. (Yin/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta