Studium General Fak. Syariah Jilid II: LGBT, SYARIAH & HAM dalam Catatan Praktisi Media

SINAR-Dalam Studium General yang diadakan oleh Fak. Syariah IAIN Surakarta, Kamis, (17/ 3) tidak hanya meresmikan BI Corner. Agenda yang lain adalah Pembahasan LGBT dalam Prespektif Syariah dan HAM dengan narasumber adalah Ashrori S. Karni.

Ashrori yang sekarang menjabat sebagai Redaktur Majalah GATRA dan Pengajar UIN Jakarta dan STAINU Jakarta tersebut mengungkapkan permasalahan LGBT melalui catatan praktisi media. Pro kontra LGBT triwulan pertama 2016 ini bukan diskursus publik pertama di Indonesia”, katanya. Tetapi kali ini memiliki bobot dan implikasi berbeda pada berbagai pemangku kepentingan, pungkasnya. Ashrori bercerita bahwa September 2015 telah terjadi kehebohan ketika adanya perkawinan sesama pria (gay), di Bali. Reaksi meluas bukan hanya di Bali melainkan memasuki semua wilayah Indonesia. Penyelenggara acara dijerat delik penodaan agama.

Selanjutnya, Juni 2015, sesaat setelah Mahkamah Agung AS melegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS, sejumlah WNI, termasuk komedian Aming, hadir dalam parade Gay Pride 2015 di New York. Legalisasi kawin sejenis di AS ini disambut gembira komunitas LGBT di berbagai negara”, tambahnya. Kemudian September 2003, kali pertama di Indonesia, pasangan gay menggelar pesta perkawinan secara terbuka di Yogyakarta. Sorotan publik mengemuka. Awal 2016, isu LGBT kembali memanas, dengan angle: LGBT masuk Kampus. Tersulut pernyataan Menristekdikti, 24 Januari 2016, yang akan melarang LGBT masuk semua perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti. Ini sebagai respons beredarnya surat klarifikasi pimpinan UI dan UIN Jakarta, 21 Januari 2016, bahwa SGRC UI dan SGRC UIN bukan bagian kampus. SGRC (Support Group & Research Center) memberi layanan LGBT peer support network”, pungkasnya.

Perdebebatan publik terus meluas dengan multi prespektif: HAM, hukum, agama, psikologi, psikiatri sampai pertahanan (proxy war). Normal tidaknya LGBT, mental disorder atau bukan, jadi perdebatan psikiater. Polemik ranah agama ikut memanas, terlebih ketika bergulir interpretasi keislaman non-mainstream yang friendly pada LGBT: menyoal larangan kawin sejenis dan orientasi seksual homo. Desakan kriminalisasi LGBT bergulir, tandingan tuntutan legalisasi kawin sejenis.

Studium General yang membawa tema LGBT tersebut memanas memunculkan banyak pertanyaan dan diskusi dari peserta yang berasal dari semua mahasiswa Fak. Syariah. Ashrori mengatakan LGBT harus dipandang dari multi prespektif dan kajian mendalam karena bobot implikasinya terhadap masyarakat. Mahasiswa IAIN Surakarta diharapkan dapat mengambil peran serta dalam penanganan masalah LGBT. (Gie/Humas dan Publikasi)