UIN Raden Mas Said Surakarta Adakan Workshop Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

SINAR-Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH), UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan kegiatan Workshop Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Kamis (17/6), bertempat di ruang sidang senat gedung Rektorat.

Dalam laporannya Dra. Wahyu Sukamti, M.E.Sy selaku Koordiantor Bagian OKH UIN Raden Mas Said Surakarta mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan bagi para operator pembuat peraturan perundang-undangan dilingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta baik yang ada di rektorat, unit, lembaga, maupun fakultas.

Output dari kegiatan ini selain untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam menyusun peraturan perundang-undangan serta dapat menyusun panduan yang kedepan dapan digunakan sebagi dasar penyelenggaraan manajemen di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta, pungkasnya.

Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag., menegaskan dalam arahanya bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang menyeluruh terkait peraturan perundang-undangan serta untuk mengetahui produk hukum apa saja yang bisa dihasilkan.

Sementara itu Dr. Andina Elok Puri Maharani S.H., M.H selaku narasumber memberikan penjelasan secara mendalam mengenai prinsip dan tata cara dalam penyusunan surat keputusan. Ini penting untuk disampaikan karena dalam membuat sebuah produk peraturan perundangan perlu dicermati aspek-aspek yang mendasarinya, terangnya.

Ia menambahkan bahwa dalam menyusun sebuah produk peraturan perundang-undangan hal-hal yang perlu diperhatikan yakni tentang pengetahuan terkait teknik menyusun norma, formulasi struktur, bahasa dan komposisi kalimat. lebih jauh lagi kemampuan menentukan materi/substansi yang harus dimuatkan ke dalam jenis peraturan juga perlu diperhatikan, jelasnya. (Gus/Humas Publikasi)