Untuk Sandang Status WBK dan WBBM, UIN RM Said Terus Perbaiki Zona Integritas Di Lingkungannya

SINAR- Cita-cita bersama untuk bisa menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terus diusahakan oleh UIN RM Said Surakarta. UIN RM Said Surakarta sebagai lembaga pelayanan pendidikan adalah abdi negara yang wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Berbagai cara dilakukan oleh UIN RM Said Surakarta untuk bisa sepadan dengan lembaga lain yang telah menyandang predikat WBK dan WBBM pun dilakukan.

Hari ini, Rabu (10/11) mendatangkan narasumber dari Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) yang bertempat di Semarang untuk menjadi guru teladan dalam hal penerapan Zona Integritas di lingkungannya. Sebagai junior dalam hal tersebut tentunya UIN RM Said Surakarta harus banyak belajar tentang landasan hukum hingga praktek-praktek yang bisa diterapkan di lingkungan pendidikan perguruan tinggi.

Dalam Workshop Penguatan Reformasi Birokrasi Zona Integritas di lingkungan UIN RM Said Surakarta yang diselenggarakan oleh bagian Organisasi dan Tata Laksana UIN RM Said diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kesadaran untuk bisa melayani masyarakat sesuai amanat undang-undang. Usaha yang dilakukan tentunya bertahap mulai dari kebijakan hingga pelaksanaan yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan negara agar UIN RM Said Surakarta dapat menjadi lembaga yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai standar pemerintah. (Nughy/ Humas Publikasi)