Visitasi ke IAIN Surakarta, Tim Kementerian Sekretariat Negara RI: IAIN Surakarta Layak Maju menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta


SINAR– IAIN Surakarta pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 menerima visitasi dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Visitasi dilaksanakan pada pukul pukul 08.00 WIB. Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa alih status dari IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta bertujuan untuk membangun anak bangsa agar memiliki pendidikan yang bermutu. Beliau juga menyampaikan bahwa persyaratan alih status telah melampaui standar yang ditentukan. Misalkan telah memenuhi standar jumlah guru besar, IAIN Surakarta telah memiliki 8 guru besar, padahal yang dipersyaratkan dalam PMA hanya 5 orang”, ungkapnya. IAIN Surakarta juga telah memiliki 11 prodi yang terakreditasi A. Hal ini menunjukkan bahwa persyaratan alih status telah melampaui standar yang ditetapkan. Harapannya ketika IAIN Surakarta beralih status menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada bangsa dalam pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam visitasi ini juga dihadiri oleh Bupati Karanganyar yang diwakili oleh Bapak Kurniadi dari BKD Karanganyar. Beliau menyampaikan bahwa Pemkab Karanganyar mendukung transformasi IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Transformasi merupakan tuntutan untuk menyesuaikan kebutuhan masa kini”, terangnya. Kami berharap visitasi ini mendapatkan hasil yang membanggakan yaitu menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa hibah tanah kepada UIN Raden Mas Said Surakarta menunggu finalisasi kajian dari institusi independen di Kota Semarang. Semoga pertengahan November ada kejelasan dan menjadi oleh-oleh (hadiah) yang baik dari kami untuk IAIN Surakarta”,tandasnya. Semoga proses hibah benar dan tepat, semua kalangan dapat menerima proses ini dengan sebaik baiknya. Sekali lagi kami mengucapkan selamat atas keberhasilan IAIN Surakarta, semoga IAIN Surakarta dapat segera bertransformasi menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta dengan segera”, harapnya.

Selanjutnya visitasi oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara , Bapak Hanung Cahyono, S.H., LL.M. Beliau menyampaikan bahwa IAIN yang mengajukan alih status menjadi UIN sebanyak 9 perguruan tinggi, 6 Perguruan Tinggi dinyatakan lulus, sedangkan yang 3 belum. Tujuan alih status IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta adalah untuk meningkatkan akses Pendidikan Tinggi Keagamaan, Meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran Pendidikan Tinggi Keagamaan, Meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan, dan Meningkatkan mutu dan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses pengajuan UIN dari Kementerian Agama tidak masuk dalam program nasional, tapi melalui ijin prakarsa. Saat ini ada 6 calon UIN yang saat ini menunggu tanda tangan dari presiden, termasuk di dalamnya IAIN Surakarta. Jika ijin turun pertengahan Bulan November, maka Kemensesneg menyiapkan harmonisasi, yaitu membuat rancangan perpres bersama-sama dengan Kemenag, Kemenkumham, Kemenpan, dan Kemendagri. Draft Perpres memuat didirikannya UIN Raden Mas Said Surakarta perubahan bentuk dari IAIN Surakarta. Karena konsekwensinya berimbas pada aset, anggaran, pegawai, dan kelembagaan, semua disesuaikan lebih lanjut sesuai dengan status UIN Raden Mas Said Surakarta. Ini merupakan lompatan besar bagi civitas akademik IAIN Surakarta dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan. Berdasarkan data yang ada, terdapat tambahan guru besar menjadi 8 guru besar dan 72 doktor. Berdasarkan data ini IAIN Surakarta layak maju menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Semoga tujuan kita semua dapat tercapai dan menjadi amal ibadah kita semua.

Sementara perwakilan dari Kemenkeu, dalam sambutannya menyampaikan kepastian terkait ketersediaan dana, terutama ketika IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Karena dengan beralihnya status, operasional berubah, gaji berubah, dan kelembagaan ikut berubah. Semua itu kata kuncinya mengacu kepada Perpres. Beliau juga menyampaikan bahwa konsekwensi dari perubahan menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta adalah pengelolaan keuangan, terutama digitalisasi data, tata kelola, kemandirian, kreatif dalam income generate dan lain sebagainya. Sumber pendanaan UIN Raden Mas Said Surakarta berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Jika terjadi Gab dalam pendanaan, lembaga boleh minta pusat, atau melakukan optimalisasi dengan skala prioritas. Karena itu pada tahun 2022, UIN harus ditambah dananya sesuai dengan kapasitas dan prioritas. Semoga manfaat bagi kita semua, UIN Raden Mas Said menjadi perguruan tinggi yang mandiri, good governance, dan memiliki IT yg baik.

Sambutan terakhir disampaikan Prof. Sajidan, Guru Besar UNS. Beliau mendoakan semoga IAIN Surakarta segera menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Mengingat perguruan tinggi ini berproses mulai dari STAIN, IAIN, dan akan menjadi UIN. Hal ini positif demi kemajuan bersama. Dengan perubahan IAIN ke UIN, SOTK dapat berubah dengan menambah WR 4 tentang perencanaan dan kerjasama. Beliau juga menambahkan bahwa dengan alih status, tentu akan meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi, peningkatan finansial, kinerja, dan dapat segera mengajukan BLU. Disesuaikan dengan Perpres serta harmonisasi perubahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian. Diakhir visitasi, seluruh rombongan menyempatkan untuk berkeliling meninjau fasilitas dan sarana prasarana kampus dan memastikan layak untuk perubahan alih status menjadi UIN. (Zat/ Humas Publikasi)