Wapres Buka AICIS Solo, KH. Ma’ruf Amin Yakinkan Fiqh Sebagai Solusi Atasi Pandemi

SINAR- Senin (25/10), Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin resmi membuka acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 di Solo. AICIS 2021 adalah Konferensi Internasional Tentang Studi Islam yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo secara virtual.

Tema yang diangkat AICIS ke-20 adalah ‘Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy’. Perhelatan akbar ini secara langsung juga dihadiri oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Wapres RI, K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan apresiasinya terhadap topik utama dalam penyelenggaraan AICIS 2021 di tengah pandemi. “Perlu masukan-masukan dari segi medis dan non-medis. Di sini, peran dari syariat Islam yang kontekstual sangat diperlukan guna memberikan rekomendasi serta masukan untuk hal tersebut. Peran fikih diharapkan juga mampu menguatkan solusi atas dampak Covid-19 bagi kehidupan umat manusia,” papar Wapres.

“Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

“Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya Para ulama melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi,” ujarnya.

Wapres mengungkapkan bahwa fatwa baru tersebut  menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing, misalnya tentang bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19.

“Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya. Di dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” tegasnya.

Tema ‘Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy’ diharapkan bisa memberikan sumbangan pemikiran dari para ilmuwan islam dari seleuruh belahan dunia untuk bisa mengatasi masa pandemi ini. (Nughy/ Humas Publikasi)