Workshop Review Pedoman BKD LPM IAIN Surakarta

SINAR – Menyadari eksistensi dosen yang sangat urgent dan signifikan dalam pencapaian pendidikan yang berkualitas, maka usaha untuk meningkatkan kompetensi atau mutu dosen merupakan suatu keniscayaan. Atas dasar inilah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta mengacu pada Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang kebijakan sertifikasi dosen, menggelar workshop review pedoman Beban Kerja Dosen (BKD), Selasa (7/4) di Aula Pascasarjana IAIN Surakarta.

Ketua LPM IAIN Surakarta - Zainul Abas

Dalam sambutannya, Ketua LPM IAIN Surakarta, Zainul Abas mengatakan Review Pedoman BKD ini dimaksudkan untuk mengevaluasi arah dan tata cara penetapan Beban Kerja Dosen sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk itu kegiatan Workshop Review Pedoman BKD di IAIN Surakarta sangat penting untuk dilaksanakan guna mengevaluasi Pedoman dan Pelaksanaan BKD di IAIN Surakarta.

IAIN Surakarta merupakan salah satu lembaga perguruan tinggi yang tidak lepas dari program sertifikasi ini, bahkan realitanya sudah banyak dosen yang lulus sertifikasi. Sebagai konsekuensi bagi dosen yang telah disertifikasi harus dilakukan evaluasi terhadap Beban Kerja Dosen. Penilaian dilakukan oleh tim assessor. Asesor bertugas untuk menilai dan memverifikasi laporan kinerja dosen. Setelah dilakukan kegiatan penilaian ini maka diperlukan adanya evaluasi dari proses penilaian tersebut. Berdasarkan hal inilah, perlu diadakan evaluasi terhadap penilaian BKD sekaligus Pedoman BKD di lingkungan IAIN Surakarta dengan melibatkan para assessor internal BKD IAIN Surakarta, terang Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Imam Sukardi. (Mahendra)