IAIN Surakarta Peringkat 3, TOP 10 Penggunaan Aplikasi PIN Tahun 2018-2020


SINAR- IAIN Surakarta berhasil menduduki peringkat 3 sebagai penggunaan aplikasi PIN (Penomoran Ijazah Nasional) tahun 2018-2020. Dalam pemeringkatan yang dirilis oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan IAIN Surakarta sampai saat ini telah mencatatkan sebanyak 3434.

Didi Rustam, S.Si., M.T.I. selaku Kepala Seksi Capaian Pembelajaran Direktorat Belmawa Kemenristekdikti memberikan apresiasi kepada TOP 10 Perguruan Tinggi yang sudah menggunakan Aplikasi PIN Tahun 2018-2020. Penggunaan PIN dan SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online) pada semua perguruan tinggi didasarkan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.

Selain untuk meningkatkan pelayanan perguruan tinggi kepada masayrakat, penomoran ijazah nasional tersebut penting guna mencegah dan meminimalisir terjadinya praktik pemalsuan ijazah dan para pemegang ijazah memperoleh pengakuan secara resmi dari Negara. Kemudian dengan adanya PIN dan SIVIL tersebut rekam jejak mahasiswa yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi akan dengan mudah diakses dan dilihat di sistem atau pada aplikasi di pemerintahan. Hal tersebut dapat mempermudah pekerjaan sebuah instansi maupun perusahaan yang membutuhkan data lulusan seperti membantu penelusuran dan memastikan ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan dan terakreditasi. (Zat/ Humas dan Publikasi)