Digelar Secara Daring, Pelaksanaan UM-PTKIN IAIN Surakarta Berjalan Lancar

SINAR-  Pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) digelar serentak pada hari ini, Senin (3/8). Ujian yang digelar selama empat hari kedepan (3-6 Agustus) diikuti oleh 3502 peserta yang terbagi dalam 3 sesi setiap hari. Ketua Panitia Lokal UM-PTKIN IAIN Surakarta Dr. Imam Makruf, S. Ag., M. Pd. melaporkan bahwa pelaksanaan UM-PTKIN Tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Online sesuai dengan Surat Edaran Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Nomor; 064/SPAN-UM/VI/2020.

Kebijakan tersebut diambil dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, karena itu, para peserta UM-PTKIN diimbau untuk tidak datang ke kampus IAIN Surakarta dan mengikuti ujian dari rumah masing-masing, kecuali bagi yang berkebutuhan khusus. Bagi yang berkebutuhan khusus panitia akan memberikan arahan dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, tambahnya. Kemudian beliau juga mengingatkan agar para peserta untuk mengingat jadwal dan jam ujian yang tertera di kartu ujian masing-masing, jangan sampai salah jadwal yang mengakibatkan peserta tidak lulus, sambungnya.  

Sementara itu Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S. Ag., M. Pd. yang berkesempatan meninjau lokasi sekretariat panitia pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN IAIN Surakarta melaporkan kepada panitia pusat UM-PTKIN melalui aplikasi zoom bahwa ujian yang dilaksanakan di IAIN Surakarta berjalan dengan lancar, ungkapnya. Kemudian beliau menjelaskan ada 15 penanggung jawab ruang di setiap sesi didampingi oleh tim IT IAIN Surakarta yang memastikan bahwa pelaksanaan UM-PTKIN benar-benar diikuti oleh peserta sesuai dengan identitasnya masing-masing, dan tidak melalui joki, tambahnya. Terakhir beliau berpesan kepada seluruh panitia maupun peserta agar menjaga kesehatan, jangan ketika mengikuti ujian malah sakit sehingga mengganggu pelaksanaan ujian. Tetap patuhi standar protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, pungkasnya. (Zat/ Humas Publikasi)