Prospek dan Tantangan Mahasiswa Serta Alumni Fakultas Syariah Pasca Perubahan Gelar Akademik

SINAR- Ratusan mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta memenuhi gedung Graha di kampus setempat dalam agenda Studium General, Jumat (11/8).

Mengangkat tema besar Prospek dan Tantangan Mahasiswa Serta Alumni Fakultas Syariah Pasca Perubahan Gelar Akademik menjadi Sarjana Hukum dan Sarjana Ekonomi, Dekan Fakultas Syariah mengatakan bahwa para mahasiswa harus menyiapkan diri untuk meraih peluang-peluang besar serta menghadapi tantangannya ketika lulus nanti. Salah satu peluang tersebut ada di Lembaga Pengelola dana ZIS yang memiliki potensi ratusan trilyun di Indonesia yang membutuhkan tenaga profesional yang memiliki ilmu terkait. Lembaga tersebut jika dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Islam di Indonesia. Sedangkan pengelola yang profesional yagn dimaksud adalah para alumni Fakultas Syariah.

Dengan menghadirkan praktisi hukum, Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI beliau memaparkan peluang yang terhampar luas bagi para mahasiswa Fakultas Syariah kelak ketika telah lulus. “Di pengadilan, yang bekerja tidak hanya hakim. Banyak profesi lain yang menjanjikan seperti panitera pengganti, panitera muda, dan panitera. Mereka juga memiliki karir dan pendapatan yang bagus,” terangnya. “Mitra kerja di pengadilan adalah advocad. Kalian juga bisa memilih profesi tersebut karena sekarang sangat banyak orang yang membutuhkan jasa advocad. Jadi profesi alumni Fakultas Syariah itu banyak, luas, dan kuliah di Fakultas Syariah ini memiliki prospek masa depan yang bagus. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum,” imbuhnya.

Namun sebaliknya, Dr. Khoirul pun tidak segan-segan memaparkan betapa besar tantangan yang akan alumni hadapi di dunia kerja, terkhusus di bidang hukum dan peradilan. Yaitu tuntutan menjadi seorang hakim yang benar-benar hakim yang dapat memutus perkara seadil-adilnya serta memproduksi hukum sebaik-baiknya. Tantangan yang luar biasa besar lainnya yaitu ketatnya persaingan untuk menjadi hakim yang kompeten karena untuk menjadi hakim haruslah mengikuti berbagai pendidikan dan harus melalui tahapan-tahapan yang telah diatur oleh hukum dan negara. (Yin/ Humas Publikasi)