Perguruan Tinggi : Antara Competition Dan Cooperation (Bagian Awal)

Oleh: Dr. H. Muhammad Muandi, M.Pd
(Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah IAIN Surakarta)

Pengantar

Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia sangat banyak jumlahnya dilihat dari jenis, jenjang, bentuk, dan pengelolanya. Dilihat dari jenisnya ada pendidikan akademik, pendidikan vokasi, serta pendidikan profesi atau spesialis. Menurut jenjangnya ada Diploma 1 (D1), Diploma 2 (D2), Diploma 3 (D3), dan juga Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), Magister atau Master (S2), dan Doktor (S3). Ada yang berbentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Ma’had Aly, Politeknik, serta Akademi. Kesemuanya ada yang dikelola pemerintah maupun swasta. Menurut catatan (Munadi, 2020) jumlah perguruan tinggi dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia

No Kementerian/Lembaga Negeri Swasta
1 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 123 3205
2 Kementerian Agama 98 1081
3 Kementerian Dalam Negeri 65 0
4 Kementerian Kesehatan 38 0
5 Kementerian Perindustrian 18 0
6 Kementerian Perhubungan 13 0
7 Kementerian Pertanian 12 0
8 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 7 0
9 Kementerian Kelautan dan Perikanan 7 0
10 Kementerian/Lembaga Lain 21 0
Jumlah 408 4286

Tabel 1 menunjukkan begitu banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang melayani  sebanyak tujuh juta tiga ratus ribu (7.300.000) mahasiswa.  Perguruan tinggi sebanyak 4.694 sangat ketat dalam memperebutkan pangsa pasar yang terbatas, sehingga diperlukan jaminan mutu pada proses input, porses, output dan outcome. Kalau melihat temuan riset di Inggris bahwa lembaga perguruan tinggi milik pemerintah memiliki kualitas yang lebih tinggi daripada lembaga swasta (Romero & Rey, 2004). Temuan di negara maju seperti Inggris tidak bisa dijadikan patokan di Indonesia. Hal ini mengingat pendapat (Winston & Zimmerman, 2000) bahwa persaingan harga dapat meningkatkan kehadiran siswa berpenghasilan rendah di perguruan tinggi dan universitas terkaya. Meskipun demikian ada pernyataan yang berbeda dari (Destler, 2012) bahwa saat ini tidak hanya terdapat sedikit persaingan antara perguruan tinggi dan universitas untuk menawarkan pendidikan terbaik dengan harga terendah, tetapi persaingan yang ada tampaknya pasti menaikkan biaya. Yang terjadi di Indonesia, saat ini biaya yang ditetapkan antara perguruan tinggi negeri dengan swasta beriringan tarifnya dan mutu program studi swasta sangat bersaing.

Peta Persaingan

Persaingan antar perguruan tinggi digambarkan secara menarik oleh (Pringle & Huisman, 2011)  sebagai berikut:


Gambar 1. Penentu Kompetisi Perguruan Tinggi

Gambar 1 dpat dinyatakan bahwa persaingan antar perguruan tinggi terletak pada 4 hal, yaitu : Potential New Entrance,meliputi institusi baru. Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) sudah muncul institusi baru yaitu ma’had Aly (MA). Lembaga baru sudah berdiri sebanyak 37 MA.   Penyelenggara program sarjana berjumlah 36 MA dan program magister ada 1 MA. Lembaga ini memiliki konsentrasi sama persis dengan program studi yang ada  di PTKI, gambarannya sebagai berikut.

Tabel 2. Jumlah Ma’had Aly

Takhasush al-Quran dan Ilmu al-Quran Hadits dan Ilmu Hadits Tafsir dan Ilmu Tafsir Aqidah dan Filsafat Islam Tasawuf dan tarekat Fiqh dan Ushul Fiqh Magister Fikih dan Ushul Fikih Sejarah dan Peradaban Islam Bahasa dan Sastra Arab Ilmu Falak Total
Jumlah 3 3 2 2 4 19 1 1 1 1 37

Tabel 2 memperlihatkan bahwa MA memiliki kajian yang sama persis dengan PTKI. Kondisi ini menambah beratnya kompetisi PTKI menghadapi persaingan kajian Islam. Sisi beratnya terletak pada sisi kewajiban stakeholder internal MA harus memiliki kekuatan mengkaji Kitab turats. Hal ini dinyatakan secara tegas pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 71 Tahun 2015  tentang Ma’had Aly.  Peraturan ini menegaskan pengertian MA sebagai berikut: Ma’had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren (Kemenag, 2005). MA fokus dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren dan setiap mata kuliah disesuaikan dengan nama Kitab yang dipakai (Munadi & Matin, 2018). Hal ini berbeda dengan PTKI.

Kemiripan kajian program studi terjadi di semua perguruan tinggi di Indonesia. Yang paling terlihat dari kajian pendidikan, hampir ada kesamaan antara program studi di perguruan tinggi bekas IKIP Negeri. Nama yang bisa disebut, yaitu: Bimbingan dan Konseling, Manajemen/Administrasi Pendidikan, Pendidikan Luar Sekolah (Pengembangan Masyarakat), Tadris/Pendidikan di semua bidang studi IPA: Fisika, Matematika, Biologi, dan Kimia, Tadris/Pendidikan Bahasa (Arab, Inggris, Indonesia), Program Studi di Fakultas Ekonomi baik dengan label Syariah ataupun tidak, kajian Hukum, dan program studi lainnya.

Pelaku pendidikan luar negeri mendirikan lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini sudah mulai tahun 2007 setelah ditetapkannya Peraturan Presiden (PERPRES) No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Perpres ini mengatur diantaranya berisi :

72  Pendidikan Dasar dan Menengah               Maksimal 49%
73  Pendidikan Tinggi                                          Maksimal 49% 
74 Pendidikan Non – Formal                             Maksimal 49%

Bidang pendidikan diyakini akan diperluas modal asing yang bisa masuk ditanamkan di Indonesia.

Melihat kenyataan ini, PTKI tidak mesti harus berkompetisi tetapi justru yang diperlukan cooperation atau kerjasama dengan cara seperti yang diamanatkan oleh Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Mahasiswa PTKI bisa belajar di MA beberapa mata kuliah dan sebaliknya. Begitupula dosen MA bisa mengajar di TPKI atau sebaliknya. Hal ini jika berjalan minimal akan mengangkat kualitas secara bersama dan tumbuh bersama dalam kebaikan. Selain kerjasama di bidang dharma pendidikan/pengajaran, bisa juga dilakukan kerjasama pada dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif, sehingga bisa saling melengkapi kelemahan masing-masing.  PTKI juga bisa memperluas kerjasama dengan PT yang memiliki program studi yang sama baik sesuai competitor yang ada. Jika ini berjalan akan bisa mendongrak mutu sesuai amanat akreditasi 9 kriteria.

Rujukan

CFI. (2015). Competitive Forces Model. Retrieved October 16, 2020, from https://marketplace.corporatefinanceinstitute.com/strategy-templates/competitive-forces-porters-five-forces-template/#gallery-2
CFI. (2015). What is the Competitive Forces Model? Corporate Finance Institute. Retrieved October 15, 2020, from https://corporatefinanceinstitute.com/resources/knowledge/strategy/competitive-forces-model/
Destler, B. (2012, October 19). Competition and the Rising Cost of Higher Education. huffpost. Retrieved January 19, 2021, from https://www.huffpost.com/entry/college-competition-_b_1867165
Kemenag. (2005). Peraturan Menteri Agama No. 71 Tahun 2005 tentang Ma’had Aly. Jakarta. Retrieved January 19, 2021, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/130899/peraturan-menag-no-71-tahun-2015
MindTools. (n.d.). Porter’s Five Forces Understanding Competitive Forces to Maximize Profitability. Retrieved from https://www.mindtools.com/pages/article/newTMC_08.htm
Munadi, M. (2020). Manajemen Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0. Jakarta: Kencana Prenada Media. Retrieved January 20, 2021, from https://books.google.co.id/books?id=1pLyDwAAQBAJ&pg=PA27&dq=Tabel+1.+Jumlah+Perguruan+Tinggi+di+Indonesia&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwi00tuujazuAhUl7XMBHQFrDQ4Q6AEwAHoECAUQAg#v=onepage&q=Tabel%201.%20Jumlah%20Perguruan%20Tinggi%20di%20Indonesia&f=false
Munadi, M., & Matin, A. (2018). The Development of Hadith Expert Comparison Of Science Curriculum Of Hadith Ma’had Aly And PTKIN. International Conference on Islamic Education (ICIE 2018). 261, pp. 58-65. Bandung: Advances in Social Science, Education and Humanities Research. doi:10.2991/icie-18.2018.11
Pringle, J., & Huisman, J. (2011, January ). Understanding Universities in Ontario, Canada: An Industry Analysis Using Porter’s Five Forces Framework. Canadian Journal of Higher Education, Volume 41(No. 3, 2011), 36 – 58. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/293656254_Understanding_universities_in_Ontario_Canada_an_industry_analysis_using_Porter%27s_five_forces_model
Romero, L., & Rey, E. d. (2004, November). Competition between public and private universities: quality, prices and exams. Working paper 04-64, pp. 1-25. Retrieved January 19, 2021, from https://e-archivo.uc3m.es/bitstream/handle/10016/329/we046423.pdf?sequence=1
Winston, G. C., & Zimmerman, D. J. (2000). Where Is Aggressive Price Competition Taking Higher Education? Willimamstone: Williams Colleger. Retrieved January 19, 2021, from https://core.ac.uk/download/pdf/192742823.pdf