Rektor UIN Raden Mas Said: SE Menag No. 05 Tahun 2022 Hilangkan Potensi Konflik dan Ciptakan Harmoni Masyarakat Secara Berkelanjutan

Surat Edaran No. SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memiliki spirit toleransi sangat tinggi. Masyarakat modern yang kian kompleks dan plural dengan seluruh tata nilai baru memerlukan syarat-syarat baru agar keharmonisan hidup terus berkelanjutan. Salah satu yang terlupakan adalah masalah penggunaan toa (pengeras suara) di masjid dan musala yang di sejumlah masyarakat tertentu dianggap mengganggu dan menjadi salah satu potensi disharmoni masyarakat.

Sebenarnya, ketidaksetujuan individu-individu di masyarakat atas suara toa yang tidak dibatasi bersifat dua dimensi: tertutup dan terbuka. Nah yang merasa terganggu dengan pengeras suara yang “berlebihan” adalah silent majority tetapi tidak berani terbuka karena sangat sensitif. Memang ada sejumlah konflik terbuka yang muncul dari pengeras suara masjid dan musala, tapi kemudian dapat diselesaikan.

Surat Edaran no. 05 tahun 2022 ini sebenarnya berusaha menghilangkan potensi-potensi konflik yang timbul dari akibat ketidaksensitifan umat Islam pada silent majority yang merasa terganggu tersebut. Dengan demikian, pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala oleh Surat Edaran Menag tersebut sebenarnya sangat historis dan visioner. Historis karena belajar dari sejumlah konflik akibat pengeras suara dan pendapat-pendapat sejenis sebelumnya tentang urgensi pengaturan toa. Visioner karena SE ini mengantisipasi potensi-potensi konflik yang akan terjadi jika tidak pengaturan di masa depan ketika masyarakat makin intens bergaul dan hidup berhimpit satu sama lain secara plural.

Kesimpulannya, SE ini punya tujuan sangat visioner mengatur pengeras suara masjid dan musala untuk tujuan jangka panjang, yakni: harmoni umat beragama yang berkelanjutan. Jika SE ini berhasil dalam penerapan, maka akan menciptakan struktur masyarakat bangsa yang damai dan umat Islam menjadi garda depannya.

Dari argumen-argumen tersebut di ataslah, pernyataan Gus Men harus dipahami dan ditafsirkan.