Peran Ulama Dalam Pencegahan Covid-19

Oleh: Miftahul Abror
(Ketua UMUM UKM JQH Al-Wustha)

(WHO) World Health Organization menetapkan status pandemi secara global COVID-19 sebagai Virus yang sangat berbahaya dan telah merebah dibanyak wilayah didunia, terutama Indonesia. Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk 267,7 juta dengan luas wilayah terdiri dari 17.000 pulau, tentu hal ini akan menjadi masalah yang cukup pelik dalam penanganan virus ini. Berbeda dengan malaysia atau singapura yang memiliki luas wilayah yang lebih kecil.

Walau pemerintah telah menetapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), berbagai aktivitas dihentikan dengan meliburkan kampus, sekolah mulai dari SD-SMA, konferensi, tempat hiburan, wisata dll serta melakukan lockdown dibeberapa daerah tentu hal ini belum bisa mencegah penyebaran virus secara maksimal.

Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah korban virus ini semakin bertambah bukan semakin berkurang. Data yang tercatat di Kemenkes pada tanggal 15/04/2020 sejumlah  5136 Positif COVID-19, 468 Meninggal karena Positif COVID-19. Walau vaksin telah ditemukan namun vaksin yang dilansir dari kompas.com pada 14 april lalu yang mana ada 3 vaksin yang dimungkinkan bisa menekan virus namun itu belum diproduksi secara masal dan masih dalam pengembangan.

Kemajuan pengembangan vaksin dilakukan dengan sangat cepat lantaran patogen virus corona yang dihadapi belum dapat dihilangkan jika hanya melalui tindakan pengendalian saja. Industri obat pun berharap dapat menekan waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh vaksin ke pasar, yang biasanya sekitar 10-15 tahun. Begitu yang disebutkan dalam kompas.com 14/04/2020.

Maka selama vaksin ini belum bisa digunakan secara masal maka virus ini masih menjadi problem darurat yang bisa dilakukan sebagi ikhtiar dengan memutus mata rantai penularan dan mengandalkan imun yang ada pada tubuh menjadi solusi. Dengan melakukan physical distance dengan isolasi diri serta mengikuti anjuran dokter.

Indonesia adalah mayoritas penduduknya beragama islam sehingga memiliki peran yang cukup penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Tentu disini yang memiliki peran yang sangat disegani dan lebih didengar oleh masyarakat adalah para ulama.

Ulama Menurut Imam Ghozali dalam kitab Ihya Ulum Ad-din memiliki kedudukan yang sangat mulia didalam Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam. Mereka seperti penerang dalam kegelapan, juga sebagai pemimpin yang membawa petunjuk bagi umat Islam, yang dapat mencapai kedudukan al-akhyar (orang-orang yang penuh dengan kebaikan), dan derajat orang-orang yang bertakwa. Dalam kehidupan kesehariannya, ulama mempunyai peran yang sangat  penting di tengah kehidupan umat Islam, dan ulama juga bisa terus eksis sebagai ahli agama dengan posisinya yang terhormat.Ulama memiliki beberapa tugas  yang dijelaskan dalam buku yang dikarang oleh M. Quraish Sihab, yang berjudul  Membumikan al-Qur’an disitu disebutkan tugas ulama sebagai Warosatul ambiya (penerus para nabi) yakni:  

1.Menyampaikan ajaran sesuai dengan perintah Allah dan meninggalkan larangannya.

2. Menjelaskan ajaran Allah Swt berdasarkan Alquran.

3. Memutuskan perkara yang terjadi dimasyarakat.

4. Memberikan contoh pengalaman sebaqgai media dan contoh terhadap masyarakat.

Sehingga disinilah untuk mencegah penyebaran COVID-19, Ulama memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk bisa bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah untuk bersama mencegah penyebaran virus berbahaya berikut. Dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan umat. Sehingga wabah pagebluk ini saegera berakhir dan masyarakat besa kembali dalam aktifitas kesehariannya dengan aman.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI)  Denny JA merilis hasil survei soal profesi yang paling berpengaruh di Indonesia. Hasilnya, sosok ulama menjadi profesi yang paling berpengaruh untuk masyarakat. Profesi ulama mengalahkan profesi politisi yang hanya sebesar 11 persen. Sejumlah prosfesi yang lebih kecil pengaruhnya ke masyarakat di antaranya yakni pengamat sebesar 4,5 persen, pengusaha sebesar 3,5 persen, akademisi sebesar 1,8 persen, aktivis LSM sebesar 1,7 persen, dan artis terkenal sebesar 1,1 persen. Sedangkan sebanyak 24,7 persen memilih untuk tidak menjawab atau tidak tahu. Dari hasil survei diatas dapat disimpulkan bahwa Ulama lebih didengar dan dipatuhi oleh masyarakat dari pada pemerintah.

MUI dan pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan termasuk dalam peribadatan seperti sholat jumat dan dilarangnya mudik. Walau MUI dan beberapa ulama telah menjelaskan tentang bolehnya mengganti sholat jum’at dengan sholat dhuhur dirumah dikarenakan ditakutkan akan menjadi sebab menularnya virus ini. Walaupun begitu namun masih banyak yang tak menghiraukan tetap melakukan sholat jumat. Tentu hal tersebut tidak lain mengikuti ulama setempat.

Maka disini penting adanya saling memahami untuk bisa satu frame pandangan bersama dan melawan musuh yang sama yakni virus corona. Demi mengedepankan maslahah yang besar sehingga masyarakat terhindar dari mala petaka virus tersebut.Semoga virus tersebut segera bisa diatasi dan hilang dari muka bumi. Amin…