Dukung Penerapan Sistem Jaminan Halal, CHR IAIN Surakarta Gelar Seminar Peningkatan Mutu UKM Melalui Penerapan Sistem Jaminan Halal

SINAR- Centre for Halal Research (CHR) yang berada di bawah naungan LPPM IAIN Surakarta mengadakan Seminar Peningkatan Mutu Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Penerapan Sistem Jaminan Halal pada Senin (26/10).

Moh Taufik, M.Sc. selaku ketua CHR menyatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang persyaratan dan prosedur sertifikasi halal, meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta untuk menyusun dan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) bagi UKM sekitar IAIN Surakarta.

Seminar menghadirkan dua pembicara yakni dari akademisi di bidang pangan halal, dan satu pembicara lainnya merupakan pelaku usaha di bidang pangan halal.

Selaku pemateri pertama Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D. yang merupakan Direktur Halal Research Centre (HRC), Fakultas Peternakan UGM. Nanung menyampaikan bahwa sebelum 17 oktober 2019, kewenangan penerbitan sertifikat halal di Indonesia dilakukan oleh LPPOM  (lembaga yang didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia), sedangkan saat ini kewenangan tersebut dipegang oleh BPJPH, lembaga di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh karena itu, untuk pengajuan sertifikasi halal, UMKM harus mengajukan ke BPJPH. Ia juga menjelaskan mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal, serta prosedur pengajuannya. 

Pemateri kedua, Nurul Atik yang merupakan seorang pelaku usaha, yaitu CEO Rocket Chicken berbagi informasi mengenai penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada usaha makanan. Ia menyebut bahwa implementasi yang efektif dari GMP dapat tercapai jika konsep hygiene dan sanitasi dilakukan dengan baik. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan pula adalah memastikan bahwa setiap karyawan benar-benar menjalankan konsep tersebut.  

Sementara itu Dr. Zainul Abbas, M.Ag., ketua LPPM menilai sistem jaminan halal memiliki banyak manfaat bagi UKM, terutama untuk memastikan minat dari para konsumen terhadap produk yang sudah diproduksi.

Lebih lanjut Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kehalalan pangan selain berkaitan langsung dengan produk makanan yang dihasilkan juga berkaitan erat dengan bisnis yang ramah lingkungan. Hal ini dapat dilakukan oleh UMKM dengan menggunakan seminimal mungkin bahan yang tidak ramah lingkungan.

Berkaitan dengan peran dalam mendukung penerapan sistem jaminan halal di Indonesia, IAIN Surakarta siap memfasilitasi pendampingan-pendampingan bagi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seminar seperti ini, pungkasnya. (Gus/Humas Publikasi)

Sumber: tim Centre for Halal Research IAIN Surakarta