Pendidikan Pembaretan Yudha XLV Resimen Mahasiswa Mahadipa Batalyon 957 Putra Menjangan UIN Raden Mas Said Surakarta


SINAR- Unit Kegiatan Khusus (UKK) Resimen Mahasiswa (MENWA) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, pada hari Jumat – Minggu, 4 – 6 Maret 2022 telah melaksanakan serangkaian kegiatan Pembaretan Yudha XLV. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat fisik, mental, loyalitas, karakter kepada anggota Menwa Yudha XLV, serta meresmikan dan mengganti status Camen (Calon Menwa) menjadi anggota Resimen Mahasiswa Mahadipa Batalyon 957 Putra Menjangan.

Dihari pertama kegiatan ini diisi dengan materi DOS Menwa dan materi Lambang Batalyon. Kemudian untuk kegiatan hari kedua mendapat materi PBB, PDP, Spiritual Building, Long March, dan Caraka Malam. Dilanjutkan pada hari ketiga para peserta melaksanakan Pengambilan Baret, mengambil lokasi kegiatan di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta dan Umbul Gede Klaten, kegiatan pendidikan ini telah berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selama kegiatan seluruh jajaran komando yang terlibat selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan menggunakan handsanitizer.

Jajaran komando yang terlibat dalam kegiatan ini juga tidak semua diterjunkan. Kami menerapkan sistem bergilir sesuai pembagian yang telah ditentukan dari bidang satgas masing-masing. Kasatgas dan anggota satgas yang sesuai pada bidangnya saling bergantian dalam bertugas mengikuti jam yang telah ditentukan. Unsur pimpinan (Komandan dan Wakil Komandan Batalyon) dan satgas yang terjun ke lapangan.

Kegiatan pembaretan dimaksudkan sebagai kenaikan jenjang pendidikan, yang sebelumnya sudah dilaksanakan yaitu kegatan Pendidikan Pembekalan Dasar (DIKALSAR) dan Pendidikan Pra-diksar. Calon Menwa baru bisa disebut sebagai seorang Resimen ketika sudah melalui kegiatan Pembaretan, untuk mendapatkan baret ungu, baret kebanggaan para Resimen Mahasiswa Indonesia. (Nughy/ Humas Publikasi)

Sumber: Menwa Yon-957

Melalui Diskusi Publik Nasional, PUSKOHIS UIN RM. SAID Kaji dan Dukung SE Menteri No. 5 Tahun 2022

SINAR-Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam UIN Surakarta (PUSKOHIS) menyelenggarakan Diskusi Publik Nasional dan  berjudul “Sosialisasi SE Menag No. 5 Tahun 2022 dan Kajian Fiqih Masjid Perspektif Fiqih Perbandingan Madzhab”. Pada diskusi ini menghadirkan dua Pakar disiplin ilmu berbeda dari dua keahlian berbeda yang pertama Advokat Tata Negara dan yang kedua Ulama Ahli Fiqih Perbadingan Mazhab serta mengundang para ahli hukum, advokat, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, dosen, politisi, mahasiswa, praktisi dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia.

Dihadiri 453 peserta Diskusi Publik Nasional ini dipandu oleh Advokat dan Pengacara Moch. Tommi, S.H. Diawali dengan pemaparan argumentasi Ilmiah dari Keynote Speaker yaitu R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H, MA. (Direktur PUSKOHIS UIN Surakarta dan Pengurus Bidang Dakwah dan Pengkajian Masjid Dewan Masjid Indonesia Surakarta).

Adanya SE Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ini menjadi batu loncatan berfikir cerdas dari Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, bahwa dari Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hendaknya diatur agar menghadirkan kesejukan dan sajian maksimal didalam dakwah Islam, SE Menag ini mengatur bukan melarang sebagaimana berita hoax yang beredar dibeberapa media sosial, jelasnya.

Dosen Ilmu Hukum UIN R.M. Said Surakarta yang aktif dalam kajian dibidang Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Madzhab ini menambahkan bahwa dengan keluarnya SE Menteri Agama ini menjadi bukti adanya kepekaan Menag dalam setiap masalah keagamaan dari mulai hal terkecil sampai hal terbesar dalam agama. Pada dasarnya pengaturan tentang suara di Masjid sudah ada sejak zaman dahulu dan mengaturnya merupakan keharusan, misalnya seorang ulama dari Hadramaut Yaman, Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam Kitabnya Bughyatul Mustarsyidin hal. 108 yang saya terjemahkan kurang lebih sebagai berikut: “(Pemberitahuan) sekelompok orang membaca Al-Quran dengan suara keras di masjid. Sebagian orang mengambil manfaat dari pengajian mereka. Tetapi sebagian orang lainnya terganggu. Jika maslahatnya lebih banyak dari mafsadatnya, maka baca Al-Quran itu lebih utama (afdhal). Tetapi jika sebaliknya yang terjadi, maka baca Al-Quran itu menjadi makruh. Selesai. Fatwa An-Nawawi, “Zikir dan sejenisnya antara lain membaca Al-Quran dengan suara keras di masjid tidak makruh kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang solat atau menggangu orang yang sedang tidur. Tetapi jika bacaan Al-Quran dengan suara keras itu mengganggu, maka saat itu bacaan Al-Quran dengan lantang mesti dilarang. Sama halnya dengan orang yang duduk setelah azan dan berzikir. Demikian halnya dengan setiap orang yang datang untuk shalat ke masjid, lalu duduk bersamanya, kemudian mengganggu konsentrasi orang yang sedang solat. Kalau di sana tidak memunculkan suara yang mengganggu, maka zikir atau tadarus Al-Quran itu itu hukumnya mubah bahkan dianjurkan untuk kepentingan seperti taklim jika tidak dikhawatirkan riya,”.

Lebih lanjut, “Syekh Abu Abdirrahman Abadi dalam Kitab Aunul Ma‘bud ala Sunan Abi Dawud halaman 626 juga menganjurkan adanya pengaturan suara ketika dzikir dan membaca Al-Qur’an di Masjid hal ini agar tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah. Pengarang Tafsir Al Jami’ Li Ahkamil Quran, Imam Al-Qurthubi (w. 671 H/1273 M) dalam tafsirnya mengatakan, “Janganlah memaksakan diri mengeraskan suara dan ambillah suara sesuai kebutuhan. Sebab, mengeraskan suara melebihi kebutuhan itu merupakan usaha memaksakan diri yang menyakitkan (orang lain).”

Hal yang diatur didalam SE Menteri No, 5 Tahun 2022 lainnya adalah masalah Tarkhim sebelum subuh, Tarkhim pada dasarnya dianjurkan dalam syariat dengan catatan 1. Ada unsur mengingatkan untuk beribadah (التنبيه في العبادة) seperti yang terjadi pada bulan Ramadhan. 2. Tidak berdampak negatif secara syari’at, semisal mengganggu kenyamanan orang yang sedang tidur, dan lain lain. 3. Digunakan sesuai dengan kebutuhan. Diatur sebaik mungkin agar menghasilkan suara yang baik. Hal ini telah dibahas dan ditulis oleh para ulama,” terangnya.

Adapun rujukan Kitab yang saya ambil misalnya Kitab Al-Fiqh Alal Madzahib Al Arba’ah Juz 1 Hal. 326, Kitab Fatawi Al Imam An-Nawawi Hal 31, Kitab Bughyatul Mustarsyidin Juz 1, Hal: 66, Kitab Al Fiqh Al Islami Wa Adillatihi Juz 4, Hal: 394. SE Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ini perlu didukung dan disosialisasikan agar masyarakat lebih faham dan bisa menghadirkan kesejukan lebih dalam Islam, Pungkasnya.

Sementara itu Suroso, S.H., M.Kn., dalam paparannya mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial. Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala.

 Sebenarnyasebelum keluarnya SE Menteri No 5 Tahun 2022 ini sudah pernah ada juga 
Instruksi Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Nomor KEP/D/101/1978. Semuanya bertujuan baik yaitu untuk kenyamanan bersama” Pungkas Pakar Hukum Tata Negara ini.

Syaikh Viror Ghufron AsSaifi, Ulama muda dari Universitas Imam Syafii menjelaskan secara detail tentang adzan dan masjid ditinjau dari Fiqih Perbadingan Mazhab, Secara ringkasnya Ia menjelaskan bahwa adzan secara bahasa yaitu memberitahukan sedangkan secara istilah adzan yaitu dzikir yang dikhususkan untuk salat lima waktu. Adzan hukumnya yaitu ada yang mengatakan sunnah dan ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, tapi ada juga yang mengatakan fardhu kifayah untuk shalat Jum’at dan Sunah untuk selain shalat Jum’at. Manfaat yang didapat ketika adzan antara lain untuk memberitahu masuknya shalat lima waktu, untuk mengajak shalat berjamaah di tempat shalat yang satu, untuk menampakan syiar agama Islam.

Terkait SE Meneteri Agama, menurutnya, “Disunahkan untuk mengangkat suara adzan, dzikir dan bacaan Al-Qur’an agar syiar itu tampak didaerah tersebut. Kemudian terkait Surat edaran Menag No. 5 Tahun 2022 tersebut modelnya mengatur, artinya suatu kebijakan yang dibuat untuk melaraskan demi kemaslahatan dan tidak menyalahi aturan terutama aturan syariat Islam.” Pungkasnya.

Diskusi Publik Nasional ini mendapatkan dukungan penuh dari Pimpinan UIN RM Said serta Dewan Penasehat PUSKOHIS. “SE Menteri Agama ini punya tujuan visioner mengatur pengeras suara masjid dan musala untuk tujuan jangka panjang, yakni harmoni umat beragama yang berkelanjutan. Jika SE ini berhasil dalam penerapann, maka akan menciptakan struktur dalam masyarakat bangsa yang damai dan umat islam menjadi garda depannya.” tutur Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir. (Gus/Humas)

Atlet Pencak Silat Kembali Tunjukkan Taringnya, Puluhan Medali Emas Dipersembahkan untuk Kampus Tercinta

SINAR- Atlet Pencak Silat IAIN Surakarta membawa pulang Juara Umum II Piala Guru Besar Abah Paku Bumi Kejuaraan Pencak Silat Internasional Paku Bumi Open IX Tingkat Dewasa/Mahasiswa yang diselenggarakan pada pada tanggal 25-27 Februari 2022 di GOR Futsal ITB Jatinagor.

Peraih Medali Emas yaitu :
Muhammad Fadel Satrio, Sukmadi, Obi Aziz.H, Gulang Ilmarda M, Nasib Sri Pamujo, Machmud Yunus, Ajeng Pradana, Nurkemala Fitri, Putri Nur Aini, Anisa Putri Eka Sari, Fatinah Tuffahati Zuhro, Endah Ajeng Tyas Ayu Setyo Ningrum, Camila Yuliana Caesar, Nur Laila Mega Azhari, Erika Ayu Fidiya, Bagus Susilo, Adi Trisnawan, Lizma Ayu Nur Faozi Yani, Erika Hasanah, Eria Wicaksono

Peraih Medali Perak yaitu :
Ikhwan Maulana, Tholib Sidiq Hidayat, Sahid Hadi K, M. Imaduddin, Ahmad Baharudin.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag., mengaku cukup bangga dengan raihan juara dari para atlet pencak silat yang telah membawa pulang medali emas dan perak ke kampus tercinta. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan untuk menghadapi kejuaraan lainnya”, ucapnya.

Lebih lanjut Rektor UIN RM Said, Prof. Dr. Mudofir, S.Ag., M.Pd juga berpesan untuk menularkan gen prestatif ini ke mahasiswa lain, agar setiap kompetisi diisi dengan semangat perjuangan dan optimisme. Setiap usaha pasti akan membuahkan hasil sesuai dengan usahanya”, tuturnya.
(Nughy/ Humas Publikasi)

Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja, FEBI Adakan Career Development Program

SINAR-Industri kreatif tumbuh pesat di tengah perkembangan teknologi informasi dan seiring dengan generasi Z yang mulai memasuki dunia kerja. Salah satu karakter generasi Z adalah cenderung ingin memulai bisnis sendiri atau berwirausaha, didukung dengan penguasaan teknologi yang baik.

Era industri kreatif ini memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para generasi muda untuk berkreativitas. Hal ini tidak luput dari perhatian dunia kampus untuk mempersiapkan para lulusannya agar dapat bersaing di dunia kerja, termasuk industri kreatif.

Menuju wisuda angkatan 49, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan kegiatan Career Development Program. Bertempat di gedung Graha, kegiatan ini diikuti oleh para calon wisudawan FEBI angkatan 49. Mengambil tema “Creating a Bright Future: How to be a Creativepreneur?”, kegiatan ini menghadirkan pembicara di bidang ekonomi kreatif, yaitu Dessy Rachma W, M.Sn, seorang edukator dan praktisi seni independen, dan Wahyu Tri Atmojo, S.Pd, seorang konsultan PLUT-KUMKM Yogyakarta.

Wakil Dekan III FEBI, Dr. Hj. Woro Retnaningsih, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi bekal bagi para calon wisudawan dalam menghadapi dunia kerja yg sesungguhnya. “Meskipun sudah kita bekali dengan peminatan, baik sebagai akademisi, entrepeneur, maupun profesional, namun kegiatan ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih rill, sehingga para mahasiswa lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan industri kreatif,” ungkapnya.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid sehingga bisa diikuti oleh seluruh peserta baik dari maupun luring. Selain itu, acara ini juga turut di hadiri oleh para ketua jurusan dan koordinator prodi di lingkunga FEBI. (Atn-Gus/Humas Publikasi)

Mahasiswa UIN RM Said Delegasi Terbaik dalam Turkey International Movement 2022

SINAR-Adalah Panji Putra Ariyanto Mahasiswa dari Podi Komunikasi dan PEnyiaran ISlam (KPI) terpilih sebagai delegasi terbaik dalam gelaran Turkey International Movement 2022. Sebelumnya ia sukses terpilih sebagai 1 dari 23 delegasi Indonesia untuk mengikuti kegiatan internasional kepemudaan tersebut. Acara yang terlangsung di Istanbul Turki ini diikuti oleh para pemuda dari berbagai negara.

Penghargaan the best delegate merupakan satu dari 3 penghargaan yang diberikan kepada peserta kegiatan tersebut, selain the best paper dan the best presenter. Ditanya mengenai keberhasilannya mendapat gelar tersebut, Panji mengaku tidak menyangka. Namun, selama mengikuti kegiatan tersebut Panji selalu berusaha untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain. “Menjadi yang terbaik adalah hak semua orang, dan yang terbaik adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Mulai dari hal-hal sederhana yang bisa membuat orang lain bahagia dan terbantu,” ungkapnya.

Sebelum mengikuti kegiatan ini, Panji melewati serangkaian seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, paper, presentasi, dan wawancara. Berada diantara mahasiswa-mahasiswa dari kampus bergengsi, Panji awalnya merasa insecure. “Kuncinya just be yourself. Jadi diri sendiri, tidak perlu menjadi orang lain, dan memaksimalkan potensi yang kita miliki,” tandasnya. Kerja kerasnya berbuah manis. Panji menjadi satu-satunya delegasi Indonesia yang berasal dari kampus PTKIN.

Usai kembali ke tanah air, Ketua Forum Mahasiswa Bidikmisi 2021 teserbut mengaku sangat bersyukur dapat mengikuti acara tersebut. Ia mengaku senang dapat berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang dan berdiskusi mengenai banyak hal berdampak yang dilakukan oleh pemuda. “Semoga lebih banyak mahasiswa UIN Raden Mas Said yang bisa mengikuti event-event internasional karena ada banyak sekali hal yang kita pelajari. Jangan merasa minder dan terbatasi dengan apapun,” pesannya untuk rekan-rekan mahasiswa. (atn/Humas Publikasi)

Rektor UIN Raden Mas Said: SE Menag No. 05 Tahun 2022 Hilangkan Potensi Konflik dan Ciptakan Harmoni Masyarakat Secara Berkelanjutan

Surat Edaran No. SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memiliki spirit toleransi sangat tinggi. Masyarakat modern yang kian kompleks dan plural dengan seluruh tata nilai baru memerlukan syarat-syarat baru agar keharmonisan hidup terus berkelanjutan. Salah satu yang terlupakan adalah masalah penggunaan toa (pengeras suara) di masjid dan musala yang di sejumlah masyarakat tertentu dianggap mengganggu dan menjadi salah satu potensi disharmoni masyarakat.

Sebenarnya, ketidaksetujuan individu-individu di masyarakat atas suara toa yang tidak dibatasi bersifat dua dimensi: tertutup dan terbuka. Nah yang merasa terganggu dengan pengeras suara yang “berlebihan” adalah silent majority tetapi tidak berani terbuka karena sangat sensitif. Memang ada sejumlah konflik terbuka yang muncul dari pengeras suara masjid dan musala, tapi kemudian dapat diselesaikan.

Surat Edaran no. 05 tahun 2022 ini sebenarnya berusaha menghilangkan potensi-potensi konflik yang timbul dari akibat ketidaksensitifan umat Islam pada silent majority yang merasa terganggu tersebut. Dengan demikian, pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala oleh Surat Edaran Menag tersebut sebenarnya sangat historis dan visioner. Historis karena belajar dari sejumlah konflik akibat pengeras suara dan pendapat-pendapat sejenis sebelumnya tentang urgensi pengaturan toa. Visioner karena SE ini mengantisipasi potensi-potensi konflik yang akan terjadi jika tidak pengaturan di masa depan ketika masyarakat makin intens bergaul dan hidup berhimpit satu sama lain secara plural.

Kesimpulannya, SE ini punya tujuan sangat visioner mengatur pengeras suara masjid dan musala untuk tujuan jangka panjang, yakni: harmoni umat beragama yang berkelanjutan. Jika SE ini berhasil dalam penerapan, maka akan menciptakan struktur masyarakat bangsa yang damai dan umat Islam menjadi garda depannya.

Dari argumen-argumen tersebut di ataslah, pernyataan Gus Men harus dipahami dan ditafsirkan.

UIN RM Said Siapkan Tata Kelola Kelembagaan BLU

Alih status UIN RM Said salah satunya berimplikasi pada perubahan tata kelola kelembagaan. Telah disiapkan sejak lama, tahap demi tahap telah dilalui secara meyakinkan. Sebagai salah satu rangkaian kegiatannya, Rabu (23/2) segenap jajaran pimpinan dan tim BLU mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna mempersiapkan tata kelola kelembangaam satuan kerja BLU UIN RM Said.

Bertempat di ruang siang utama Gedung Rektorat, FGD dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, para Dekan, Direktur Pascasarjana, kepala UPT dan Lembaga, tim BLU, serta kepala bagian umum dan akademik.

Diawali dengan sambutan dari Rektor UIN RM Said Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. dan sekaligus membuka acara FGD. Dilanjutkan dengan FGD yang dimoderatori oleh Wakil Rektor II, Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag. FGD ini antara lain membahas kebijakan alih status satker biasa ke satker BLU.

Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini adalah Drs. H. Subarja, M.Pd. selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan Agusli Ilyas, S.Sos., M.Si. Kedua narasumber menyampaikan penjelasan teknis kebutuhan dokumen pendukung usulan PPK-BLU. Setelah penyampaian materi oleh kedua narasumber, acara dilanjutkan dengan reviu berkas BLU UIN Raden Mas Said Surakarta bersama Tim BLU dan survey lokasi strategis unit bisnis dan unit potensial.

Sejauh ini UIN RM Said telah menjalin berbagai kerjasama dengan sektor pemerintahan, baik Pemda dan Pemprov, juga sektor swasta untuk menunjang BLU, ke depan kerjasama-kerjasama tersebut dipastikan semakin produktif.

“Saat ini kerjasama dengan pemprov dan pemda sudah berjalan dengan baik dalam bidang pelayanan masyarakat. Selanjutnya kami kan berkolaborasi dengan Pemkot Surakarta untuk pengembangan technopark,” ungkap Rektor UIN RM Said. Selain itu, berbagai unit bisnis dan unit potensial telah disiapkan untuk bisa memberi kontribusi secara optimal, tentunya diikuti dengan peningkatan pelayanan. (Atn-Gus/Humas Publikasi)

Perkuat Kerja Sama dengan DUDI: Mahasiswa FAB Magang di Tribun Jateng


SINAR- Mahasiswa Fakultas Adab dan Bahasa (FAB) UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan magang jurnalistik di Media, Tribun Jateng yang beralamat di Semarang. Hal tersebut meruakan bentuk kerja sama antara FAB dengan Tribun Jateng dalam mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pelaksanaan magang dilakukan dalam Mata Kuliah Jurnalistik Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (TBI) yang diawali dengan rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (22/02/2022). Rapat koordinasi dihadiri oleh Dr. Siti Isnaniah, M.Pd. selaku Wakil Dekan III FAB bagian kemahasiswaa, Alumni, dan Kerja Sama sekaligus sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Jurnalistik, Iswidodo (Tribun Jateng) selaku News Manager Tribun Jateng, dan seluruh mahasiswa TBI yang akan melaksanakan program magang.

Dr. Siti Isnaniah, M.Pd. mengatakan bahwa wujud pembelajaran MBKM adalah mahasiswa melakukan magang atau praktik kerja di dunia industri (DUDI). Harapannya dapat menciptakan budaya akademik yang lebih inovatif, bersifat terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Di sisi lain, pihaknya juga merasa beruntung karena dapat diterima dengan baik untuk magang di Tribun Jateng. “Kami siap mengikuti SOP di Tribun Jateng selama pelaksanaan kegiatan magang” tegasnya.

Koordinasi antara TBI dengan Tribun Jateng tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi awal tentang tugas mahasiswa selama pelaksanaan magang, pengenalan awal terhadap cara membuat berita, beserta beberapa karya yang akan dihasilkan selama magang. Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan untuk mengikuti beberapa akun sosial media Tribun Jateng karena hasil karya mereka akan dipublikasikan pada media digital tersebut. “Saat ini pembaca lebih suka mencari informasi di media online, sehingga hasil dari lapangan arahnya ke situ semua. Misal meliput produksi tahu tempe di Nguter Sukoharjo, ada beberapa pokok yang harus diperinci, misal dalam satu hari menghasilkan berapa kwintal kedelai, dan sebagainya” jelas Bapak Iswidodo selaku News Manager Tribun Jateng.

“Saya senang karena teman-teman mahasiswa sudah pernah magang di media lain sebelumnya, sehingga kami di sini tinggal melanjutkan. Semua telah memiliki pengalaman terjun ke lapangan baik didampingi wartawan maupun tidak, bagus itu.” imbuh Bapak Iswidodo. Selama kegiatan magang di Tribun Jateng, mahasiswa ditugasi untuk membuat feature yang dilengkapi dengan foto dan video. Feature yang disusun berkaitan dengan bidang pendidikan, UMKM, seni budaya, dan sosial. Hasilnya berorientasi untuk menginspirasi pembaca dengan tujuan utamanya adalah memajukan Jawa Tengah. (Nughy/ Humas Publikasi)

Sumber: Tiya Agustina